Selasa, 20 Januari 2009

HPP Beras Naik, Distributor Merugi

Media Alkhairat, Selasa 20 Januari 2009

HPP Beras Naik, Distributor Merugi

Palu – Memasuki minggu keempat Januari 2009, harga beras dipasaran naik hingga 20 persen. Adanya kenaikan tersebut membuat sejumlah distributor beras mengalami kerugian.
Sandra pemilik Toko Cahaya Baru Pasar Masomba, salah satu distributor beras di pasar tradisional Masomba saat ditemui Media Alkhairat, Senin (19/1) mengatakan, jika kondisi ini berlangsung lama, para pedagang beras gulung tikar. Karena harga beras untuk jenis Kepala, Bramo dan Superwin sebelumnya Rp 5.200/kilogram, namun saat ini harga tersebut merupakan harga jual dari petani yang harus dibayar para pedagang.
Dia menyebutkan, sedangkan untuk harga beras ukuran 25 dan 50 kilogram, selisih harga yang dibeli mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu.
“Sebenarnya selisih itu merupakan keuntungan kami sebelum harga naik,” katanya.
Dia mengatakan, kenaikan harga beli beras dari petani tersebut dipicu kurangnya stok serta meningkatnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) oleh Bulog ke petani dari Rp 4.300,-/kilogram menadi Rp 4.600.-/kilogram.
“Selain tingginya harga dan persediaan menurun, kenaikan itu juga dipicu telah usainya panen di wilayah Sulteng serta gagalnya panen diluar wilayah Sulteng seperti Sulsel, yang menjadi alternatif distributor mengambil stok beras,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini harga jual beras jenis Kepala dan Bramo Rp 5.500 per kilogramnya. Untuk jenis Superwin dijual dengan harga Rp 5.600 per kilogramnya.
“Beras Kepal untuk ukuran 25 kilogram, satu karungnya dijual seharga Rp 120 ribu, sedangkan untuk ukuran 50 kilogram dijual dengan harga Rp 280 ribu. Sementara untuk jenis Superwin ukuran 25 kilogram dijual dengan harga Rp 145 ribu dan 50 kilogram dijual dengan harga Rp 285 ribu,” urainya.
Sementara itu Kepala Bagian Bidang Perdagangan Perindakop Sulteng, Kaharuddin mengatakan, kenaikan harga beras tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2008 yang berlaku sejak 1 Januari lalu. “Dalam Inpres itu kenaikan HPP naik kurang lebih 10 persen,” tandasnya. (rhia)

Tidak ada komentar: