WALHI
Kebijakan Sawit Ancam Kultur Pangan Parigi Moutong
Palu- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menilai usaha pemerintah memasukan perkebunan kelapa sawit di daerah Kabupaten Parigi Moutong akan mengancam budaya pangan daerah tersebut.
Kepala Divisi Advokasi & kampanye Walhi Sulteng Andika Setiawan kepada media ini, kamis kemarin, mengatakan selama ini Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah penghasil beras sekaligus menjadikan daerah tersebut salah satu lumbung pangan Sulteng.
Hal itu dibuktikan melalui data BPS bahawa luas panen sawah di Kabupaten Parigi Moutong setiap tahunnya 44.798 Ha pada tahun 2005 naik menjadi 46.204 Ha pada tahun 2006. tetapi untuk tahun 2004-2006 tidak ada lagi petani yang menanam padi di lading.
“Hal ini disebabkan beralihnya fungsi lahan padi ladang menjadi lahan tanamn perkebunan. Secara umum selama kurun waktu lima tahun terakhir, luas panen padi di Kabupaten Parigi Moutong cenderung nai’jelas Andika. Sebanding dengan luas panen padi Kabupaten Parigi Moutong dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2003 mengalami peningkatan yaitu dari 208.133 ton menjadi 224.105 ton, kemudian menurun pada tahun 2004 dan terus mengalami kenaikan hingga tahun 2007, yaitu total keseluruhan 786.340 ton.
Menurutnya, produksi tidak akan bertahan jika perkebunan sawit mulai merambah daerah Kabupaten Parigi Mautong sebab lebih mendorong absennya petani dalam beberapa proses produksi, diantaranya keinginan mengembangkan tanaman pertanian alternative di areal perkebunan sawit.
“Hal tersebut tak bisa diwujudkan karena sifat dominant yang dimiliki tanaman sawit. Hal lain konversi lahan tidak menutup kemungkinan dilakukan melalui ekspansi perkebunan itu sendiri,” urai Andika.
Ia menambahkan, daya resapan air yang dimiliki oleh perkebunan kelapa sawit sangat luar biasa. Belum lagi banyaknya limbah yang dihasilkan, hal ini akan mempercepat proses perubahan kondisi permukaan tanah dan secara otomatis akan sangat berpengaruh terhadap kualitas tanaman pertanian yang berada di sekitarnya.
“Dan jika maka itu terjadi akan berdampak langsung pada tingkat produksi pertanian.” Terangnya.
Perusahaan rencananya akan masuk diwilayah Parigi Moutong adalah PT Agung Lesatri Kebun yang saat ini masih dalam tahap pengurusan izin dan menunggu keputusan Bupati.
Selama ini, kata dia, syarat pembangunan Industri Kelapa sawit itu memiliki luas perkebunan minimal 2.000 Ha, itu sudah termasuk inti dan kebun-kebun sawit milik petani (Plasma).
“Dipastikan jika perkebunan sawit masuk maka luasannya bisa melebihi dari itu sebab masih tahap awal. Sementara skema nasional 2 juta Ha peruntukan lahan perkebunan sawit untuk wilayah Sulawesi Tengah,” demikian Andika.
Selasa, 21 Juli 2009
Rabu, 15 Juli 2009
Warga Bolehkan PT CPM Eksplorasi di Poboya
Berita Palu
Rabu, 15 Juli 2009
Warga Bolehkan PT CPM Eksplorasi di Poboya
PALU - Keinginan PT Citra Palu Minerals (CPM), anak perusahaan Bumi Resources untuk melanjutkan tahapan eksplorasi kandungan emas di Kelurahan Poboya dan sekitarnya, tidak pernah surut. Setelah sosialisasi di kantor Gubernur beberapa waktu lalu, kemarin (14/7) pihak perusahaan kembali melakukan sosilisasi bertempat di balai pertemuan Kelurahan Poboya, Palu Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut ratusan warga dari beberapa kelurahan di Palu. Di antaranya Kelurahan Kawatuna, Lasoani, Poboya, Kelurahan Tanamodindi, serta warga pendatang dari luar daerah yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara manual di areal tambang emas Poboya.
Walau pada akhirnya diputuskan pihak PT CPM dibolehkan melanjutkan tahapan eksplorasi, pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, sempat terdengar suara penolakan dari sejumlah warga atas keinginan perusahaan untuk melanjutkan tahapan eksplorasi.
Eso, salah satu warga Poboya dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya bila PT CPM melanjutkan tahapan eksplorasi di Kelurahan Poboya. Ia khawatir, tahapan eksplorasi akan berlanjut ke tahapan berikutnya, eksploitasi. Bila tahapan eksploitasi dilakukan, kata dia, dampaknya pasti akan dirasakan masyarakat.
“Saya sudah pernah lihat langsung di Kalimantan, bagaimana dampak dari pertambangan besar. Jadi saya tidak setuju kalau CPM mau beroperasi lagi di Poboya,” ujar Eso lantang dalam pertemuan itu. Ia juga mempertanyakan soal izin kontrak karya. Menurutnya, ketika kontrak karya ditandatangani masyarakat tidak pernah tahu, apalagi ditanya setuju atau tidak.
Hal senada diungkapkan Sida, warga Poboya lain. Menurut Ibu rumah tangga ini, pihaknya tidak pernah tahu kapan kontrak karya itu disosialisasikan.
“Untuk itu, saya tidak suka lagi yang namanya CPM masuk di Poboya,” tegas Sida dalam pertemuan. Sophian, perwakilan dari Kelurahan Lasoani secara tegas juga menolak rencana perusahaan untuk melanjutkan tahapan eksplorasi. Menurut Caleg terpilih dari PDIP Dapil Palu Timur/Utara ini, dampak yang ditimbulkan bila nantinya perusahaan tambang beroperasi bukan hanya warga Poboya, tapi juga warga Lasoani dan warga Kota Palu secara keseluruhan.
“Kita harus pegang prinsip, sedia payung sebelum hujan. Lebih baik tolak memang dari sekarang daripada nanti kita yang kena getahnya,” tegas Sophian.
Syahrial Suandi, Goverment Relation Superintendent Bumi Resources mengatakan, yang akan dilakukan PT CPM saat ini baru tahapan eksplorasi atau penyelidikan, untuk mengetahui kandungan emas di Poboya. Tahapan eksplorasi ini berlangsung sampai dengan tahun 2013. Setelah itu baru dilakukan studi Amdal.
“Bila hasil study Amdal menyatakan bahwa kandungan emas di Poboya layak untuk diolah, baru dilakukan eksploitasi. Jadi, kalau berbicara dampak masih sangat jauh,” ujar Syahrial dalam pertemuan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta peneliti dari Untad untuk melakukan penelitian rona awal di Poboya. Hasilnya kata dia, masyarakat Poboya menginginkan agar perusahaan pengolah itu bukan perusahaan asing.
“Saya tidak tahu apakah ini benar atau tidak. Yang pasti hasil penelitian Untad seperti itu. Dan CPM yang sekarang bukan CPM yang dulu lagi. CPM sekarang sudah jadi anak perusahaan Bumi Resources, perusahaan swasta nasional,” ungkapnya.
Dalam melakukan tahapan eksplorasi nantinya, pihaknya berkomitmen untuk tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Setelah melalui diskusi panjang, sebelum ditutup ketua adat Kelurahan Poboya, Ali Djaludin menyatakan, bahwa perusahaan boleh untuk melanjutkan tahapan eksplorasi, namun dengan catatan, masyarakat juga tetap menambang seperti biasa. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut lurah Poboya Aris SE, unsur lembaga adat Poboya serta LPM Kelurahan Poboya. (ars)
Rabu, 15 Juli 2009
Warga Bolehkan PT CPM Eksplorasi di Poboya
PALU - Keinginan PT Citra Palu Minerals (CPM), anak perusahaan Bumi Resources untuk melanjutkan tahapan eksplorasi kandungan emas di Kelurahan Poboya dan sekitarnya, tidak pernah surut. Setelah sosialisasi di kantor Gubernur beberapa waktu lalu, kemarin (14/7) pihak perusahaan kembali melakukan sosilisasi bertempat di balai pertemuan Kelurahan Poboya, Palu Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut ratusan warga dari beberapa kelurahan di Palu. Di antaranya Kelurahan Kawatuna, Lasoani, Poboya, Kelurahan Tanamodindi, serta warga pendatang dari luar daerah yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara manual di areal tambang emas Poboya.
Walau pada akhirnya diputuskan pihak PT CPM dibolehkan melanjutkan tahapan eksplorasi, pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, sempat terdengar suara penolakan dari sejumlah warga atas keinginan perusahaan untuk melanjutkan tahapan eksplorasi.
Eso, salah satu warga Poboya dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya bila PT CPM melanjutkan tahapan eksplorasi di Kelurahan Poboya. Ia khawatir, tahapan eksplorasi akan berlanjut ke tahapan berikutnya, eksploitasi. Bila tahapan eksploitasi dilakukan, kata dia, dampaknya pasti akan dirasakan masyarakat.
“Saya sudah pernah lihat langsung di Kalimantan, bagaimana dampak dari pertambangan besar. Jadi saya tidak setuju kalau CPM mau beroperasi lagi di Poboya,” ujar Eso lantang dalam pertemuan itu. Ia juga mempertanyakan soal izin kontrak karya. Menurutnya, ketika kontrak karya ditandatangani masyarakat tidak pernah tahu, apalagi ditanya setuju atau tidak.
Hal senada diungkapkan Sida, warga Poboya lain. Menurut Ibu rumah tangga ini, pihaknya tidak pernah tahu kapan kontrak karya itu disosialisasikan.
“Untuk itu, saya tidak suka lagi yang namanya CPM masuk di Poboya,” tegas Sida dalam pertemuan. Sophian, perwakilan dari Kelurahan Lasoani secara tegas juga menolak rencana perusahaan untuk melanjutkan tahapan eksplorasi. Menurut Caleg terpilih dari PDIP Dapil Palu Timur/Utara ini, dampak yang ditimbulkan bila nantinya perusahaan tambang beroperasi bukan hanya warga Poboya, tapi juga warga Lasoani dan warga Kota Palu secara keseluruhan.
“Kita harus pegang prinsip, sedia payung sebelum hujan. Lebih baik tolak memang dari sekarang daripada nanti kita yang kena getahnya,” tegas Sophian.
Syahrial Suandi, Goverment Relation Superintendent Bumi Resources mengatakan, yang akan dilakukan PT CPM saat ini baru tahapan eksplorasi atau penyelidikan, untuk mengetahui kandungan emas di Poboya. Tahapan eksplorasi ini berlangsung sampai dengan tahun 2013. Setelah itu baru dilakukan studi Amdal.
“Bila hasil study Amdal menyatakan bahwa kandungan emas di Poboya layak untuk diolah, baru dilakukan eksploitasi. Jadi, kalau berbicara dampak masih sangat jauh,” ujar Syahrial dalam pertemuan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta peneliti dari Untad untuk melakukan penelitian rona awal di Poboya. Hasilnya kata dia, masyarakat Poboya menginginkan agar perusahaan pengolah itu bukan perusahaan asing.
“Saya tidak tahu apakah ini benar atau tidak. Yang pasti hasil penelitian Untad seperti itu. Dan CPM yang sekarang bukan CPM yang dulu lagi. CPM sekarang sudah jadi anak perusahaan Bumi Resources, perusahaan swasta nasional,” ungkapnya.
Dalam melakukan tahapan eksplorasi nantinya, pihaknya berkomitmen untuk tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Setelah melalui diskusi panjang, sebelum ditutup ketua adat Kelurahan Poboya, Ali Djaludin menyatakan, bahwa perusahaan boleh untuk melanjutkan tahapan eksplorasi, namun dengan catatan, masyarakat juga tetap menambang seperti biasa. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut lurah Poboya Aris SE, unsur lembaga adat Poboya serta LPM Kelurahan Poboya. (ars)
Jumat, 10 Juli 2009
Lelang blok migas Tomini untuk asing'
10 Juli 2009
'Lelang blok migas Tomini untuk asing'
PALU: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menilai pemerintah melelang Wilayah Kerja (WK) Blok Migas Tomini, karena desakan sejumlah negara maju seperti termuat dalam perjanjian ekonomi.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Andika Setiawan, mengatakan keputusan pemerintah tersebut tidak populis, karena melelang kekayaan rakyat terburu-buru dan terkesan dipaksakan. “Seharusnya pemerintah mengkaji ulang beberapa catatan pengelolaan blok migas, karena di beberapa wilayah pengelolaan migas cenderung memposisikan negara sebagai penjual bahan mentah, dan keuntungannya hanya dirasakan para pengusaha asing,” ujar Andika di Palu, kemarin.
Menurutnya, rencana pemerintah yang akan melelang 7 blok migas di Tomini hanya memberikan kesempatan luas bagi perusahaan asing mendominasi penawaran wilayah kerja migas periode I 2009.Andika menguraikan, secara ekonomi politik pengelolaan migas di tanah air lebih banyak memenuhi perjanjian ekonomi seperti EPA (Economic Partnership Agreement), antara Pemerintah Jepang dengan Indonesia, yang salah satu isinya adalah untuk memenuhi pasokan migas Jepang sebesar 30% dari total hasil migas Indonesia.
Contoh kongkrit adalah pengelolaan migas hulu-hilir Donggi Senoro, di Kabupaten Banggai, Sulteng, di mana perusahaan Mitsubishi Jepang mendominasi kepemilikan saham sektor hilir sebesar 57%. Menurut Andika, ketika masyarakat menginginkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional, justru pemerintah melakukan pelelangan terhadap sumber-sumber itu. Dan lelang yang dilakukan secara terbuka umumnya dimenangkan pihak asing.
Dikelola pusat
Sementara dalam kesempatan terpisah pengelolaan tambang emas di Bombana, Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat dikelola pemerintah pusat. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meminta pemerintah pusat turun tangan mengelola tambang emas di Kabupaten Bombana, karena ada indikasi pemerintah kabupaten memberikan hak pengelolaan hanya kepada sekelompok orang, dan mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.
Menurut gubernur, sejak ditemukan tambang emas di Bombana, pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan bukan pajak saja diperkirakan mencapai Rp70 miliar. “Namun, sampai saat ini kita tidak tahu ke mana uang itu," katanya. Dia menilai, pemerintah kabupaten melakukan kegiatan-kegiatan melanggar ketentuan dengan haya mengakomodasi sekelompok orang mengeksploitasi sumber daya alam di sana,” katanya, kemarin. Terkait hal itu, lanjut dia, pemerintah provinsi telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
Selain dari penerimaan bukan pajak yang nihil, hasil eksploitasi tambang itu diperkirakan telah mencapai Rp2 triliun. “Namun, sangat jelas terlihat hasilnya tidak dinikmati oleh orang di sana. Mereka hanya menjadi penonton,” tambah Nur Alam. Karena itu menurut gubernur, dari pada dikelola oleh pengusaha tertentu yang tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, sebaiknya pemerintah pusat turun tangan untuk mengelola tambang emas di daerah itu.
Gubernur menegaskan, kiranya masyarakat tidak salah tangkap dengan maksud dia menyerahkan pengelolaan tambang emas di Bombana ke pemerintah pusat. “Jika itu dikelola oleh pemerintah pusat, akan lebih terkoordinasi dan pendapatan negara bisa lebih dioptimalkan,” tegasnya. Hal yang sama juga dilakukan terhadap kawasan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Gubernur mengakui telah memerintahkan agar perusahaan-perusahaan pemilik kuasa pertambangan (KP) yang bermasalah di daerah itu segera “diputihkan.”
“Maksudnya, perusahaan pemilik KP yang bermasalah, dicabut kembali izin dan kemudian dikaji pelanggaran-pelanggarannya. Karena dari laporan yang masuk, lokasi izin KP sudah lebih luas ketimbang lahan tambang yang ada di sana,” kata gubernur.
Label: dan Kontributor Palu, Laporan Sulfaedar Pay Diposkan oleh Regional_Timur
Langganan:
Postingan (Atom)