Selasa, 21 Juli 2009

Kebijakan Sawit Ancam Kultur Pangan Parigi Moutong

WALHI
Kebijakan Sawit Ancam Kultur Pangan Parigi Moutong
Palu- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menilai usaha pemerintah memasukan perkebunan kelapa sawit di daerah Kabupaten Parigi Moutong akan mengancam budaya pangan daerah tersebut.

Kepala Divisi Advokasi & kampanye Walhi Sulteng Andika Setiawan kepada media ini, kamis kemarin, mengatakan selama ini Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah penghasil beras sekaligus menjadikan daerah tersebut salah satu lumbung pangan Sulteng.

Hal itu dibuktikan melalui data BPS bahawa luas panen sawah di Kabupaten Parigi Moutong setiap tahunnya 44.798 Ha pada tahun 2005 naik menjadi 46.204 Ha pada tahun 2006. tetapi untuk tahun 2004-2006 tidak ada lagi petani yang menanam padi di lading.
“Hal ini disebabkan beralihnya fungsi lahan padi ladang menjadi lahan tanamn perkebunan. Secara umum selama kurun waktu lima tahun terakhir, luas panen padi di Kabupaten Parigi Moutong cenderung nai’jelas Andika. Sebanding dengan luas panen padi Kabupaten Parigi Moutong dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2003 mengalami peningkatan yaitu dari 208.133 ton menjadi 224.105 ton, kemudian menurun pada tahun 2004 dan terus mengalami kenaikan hingga tahun 2007, yaitu total keseluruhan 786.340 ton.
Menurutnya, produksi tidak akan bertahan jika perkebunan sawit mulai merambah daerah Kabupaten Parigi Mautong sebab lebih mendorong absennya petani dalam beberapa proses produksi, diantaranya keinginan mengembangkan tanaman pertanian alternative di areal perkebunan sawit.
“Hal tersebut tak bisa diwujudkan karena sifat dominant yang dimiliki tanaman sawit. Hal lain konversi lahan tidak menutup kemungkinan dilakukan melalui ekspansi perkebunan itu sendiri,” urai Andika.
Ia menambahkan, daya resapan air yang dimiliki oleh perkebunan kelapa sawit sangat luar biasa. Belum lagi banyaknya limbah yang dihasilkan, hal ini akan mempercepat proses perubahan kondisi permukaan tanah dan secara otomatis akan sangat berpengaruh terhadap kualitas tanaman pertanian yang berada di sekitarnya.
“Dan jika maka itu terjadi akan berdampak langsung pada tingkat produksi pertanian.” Terangnya.
Perusahaan rencananya akan masuk diwilayah Parigi Moutong adalah PT Agung Lesatri Kebun yang saat ini masih dalam tahap pengurusan izin dan menunggu keputusan Bupati.
Selama ini, kata dia, syarat pembangunan Industri Kelapa sawit itu memiliki luas perkebunan minimal 2.000 Ha, itu sudah termasuk inti dan kebun-kebun sawit milik petani (Plasma).
“Dipastikan jika perkebunan sawit masuk maka luasannya bisa melebihi dari itu sebab masih tahap awal. Sementara skema nasional 2 juta Ha peruntukan lahan perkebunan sawit untuk wilayah Sulawesi Tengah,” demikian Andika.

Tidak ada komentar: