Jumat 29 Juni 2012
Media Alkhairaat.
PALU- Ratusan Warga Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupten Donggala, menyandera tiga orang yang ditengarai pendukung masuknya perusahaan tambang emas PT. Cahaya Manunggal Abadi beroperasi di Wilayah tersebut.
Aksi penyenderaan oleh ratusan warga dar berbagai desa di Balaesang Tanjung terhadap moh Ali Ridho Nurdin, Busran Lanusi dan Nyonya Danse itu berlangsung sejak rabu malam (27/6) dan baru dibebaskan pada kamis sore kemarin.
Warga juga memblokir jalan desa selama tujuh jam yang merupakan akses satu-satunya menuju dan keluar dari wilayah Kecamatan Balaesang Tanjung. Mereka menumbangkan sebuah pohon besar hingga menutup badan jalan di Dusun III Desa Walandano, kamis pagi.
“semua ini kami lakukan sebagai bentuk perlawanan dan penolakan masuknya PT. CMA beropreasi di wilayah Balaesang Tanjung,” kata Amiruddin Lanusi.
Warga baru bersedia membuka blokade jalan setelah Kapolsek Balaesang AKP Teguh Basuki memberi jaminan bahwa tuntutan warga anti tambang akan di penuhi Ali Ridho Cs.
AKP Teguh Basuki dan Kasat Sabhara Polres Donggala, kemudian memfasilitasi pertemuan antara Ali Ridho Cs dan perwakilan warga anti tambang.
Ali Ridho Nurdin, Busran Lanusi dan Nyonya Danse kemudian menandatangani surat pernyataan menolak PT CMA yang memiliki areal konsesi seluas 5.000 Ha itu beroperasi di Balaesang Tanjung dan ketiganya meminta maaf kepada masyarakat atas sikapnya tersebut. Setelah pertemuan itu, Ridho Cs kemudian di Evakuasi ke Mapolsek Balaesang untuk diamankan sementara waktu. “kalau situasi sudah dingin, Ali Ridho Cs dipersilahkan kembali kerumah masing-masing dan beraktivitas seperti biasa,”kata AKP Teguh Basuki. (ODINK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar