Rabu, 13 Oktober 2010

Longsor di Morowali, 11 Orang Tewas dan 2 Masih Hilang


Hery Winarno - detikNews
Rabu, 13/10/2010
Jakarta - Hujan deras yang terjadi di wilayah Indonesia Timur mengakibatkan tanah longsor di Dusun Bungini, Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali, Palu, Sulawesi Tengah. Akibat kejadian tersebut 11 warga tewas tertimbun tanah.

"Tadi siang sekitar pukul 14.40 WITA, di temukan satu korban lagi bernama Maman. Jadi total korban tewas yang sudah ditemukan menjadi 11 orang," ujar anggota SAR Kota Palu, Rio saat dihubungi detikcom, Rabu (13/10/2010).

Rio menambahkan saat ini masih ada dua korban yang hilang dalam peristiwa naas tersebut. Pencarian pun akan kembali dilanjutkan pada besok pagi.

"Pencarian masih terus dilakukan, karena masih ada dua warga hilang. Diduga masih tertimbun tanah, kita mencari dengan bantuan alat berat karena timbunan tanah sangat tebal," terangnya.

Selain menyebabkan 11 orang tewas dan dua masih hilang, longsor juga menyebabkan 5 warga mengalami luka-luka. Mereka di rawat di Rumah Sakit Kolonodale.

"3 orang masih dirawat, sedangkan dua orang berobat jalan karena kondisinya tidak terlalu parah," imbuhnya.

Longsor tersebut terjadi pada Selasa 12 Oktober kemarin, sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, dusun tersebut diguyur hujan deras yang membuat tanah menjadi labil. Lokasi longsor merupakan daerah perkebunan kelapa sawit yang di kelola oleh PT Agro Nusa Abadi (ANA).

(her/nwk)

Senin, 04 Oktober 2010

PT. KLS Benar Sah dan Legal

Senin 4 Oktober 2010
Luwuk Pos

PT. KLS Benar Sah dan Legal

Luwuk-Tidak ada yang perlu diragukan lagi soal legalitas PT KLS. Segala tudingan miring yang di alamatkan kepada perusahaan milik pengusaha Murad Husain itu, dipastikan hanya isap jempol.

PT. KLS membekali diri dengan bukti-bukti berupa dokumen yang sah. Bahkan perusahaan tersebut juga mengantongi pengakuan Menteri Dalam Negeri yang melakukan peresmian beroperasinya PT.KLS. Selain legalitas yang diakui pemerintah pusat, PT. KLSpun menyimpan pengakuan pihak pemerintah provinsi, pemerintah Banggai dan Pemerintah Morowali. Sayangnya walaupun sudah tidak perlu diragukan legalitasnya, PT KLS masih juga dituding perusahaan illegal. Asisten 1 pemerintah Banggai Mustadir Maeta menyatakan, PT KLS benar-benar legal dan sah. Pernyataan tersebut dilontarkan, ketika Mustadir menerima puluhan ribu petani sawit yang menggelar aksi demo di Bukit Halimun, belum lama ini.

“PT KLS memang perusahaan yang legal dan sah, bukan illegal seperti yang dituduhkan,” kata Koordinator Petani Plasma.

Boss PT KLS Murad Husain merasa dirinya dan perusahaannya dizalimi oleh tudingan dan hujatan yang dilontarkan beberapa pihak sebelumnya.

“Mereka tidak tahu kalau perusahaan kita itu memiliki bukti dokumen yang jelas dan lengkap,” katanya. Sebaliknya Murad mempertanyakan eksistensi pihak-pihak yang melontarkan hujatan ke alamatnya.

“Jujur saja, kita mempertanyakan eksistensi mereka,” kata pengusaha yang pernah membantu Negara saat mengalami krisis moneter tahun 1999 itu.

Merasa dirinya dan perusahaannya tidak bersalah, Murad berniat menempuh jalur hukum.” Kita akan gugat mereka,” Tandasnya. (atm)

Kamis, 30 September 2010

Sukirlan Ragu Kliennya Melarikan Diri

Kamis 30 September 2010

Sukirlan Ragu Kliennya Melarikan Diri

LUWUK- Sejumlah tersangka pembakaran alat berat dan base camp PT. KLS yakni Eva Cs, diduga melarikan diri ketika sedang dirawat di RSUD Luwuk. Menurut penasehat hukum Eva Cs Sukirlan Sandagang hal tersebut tak mungkin dilakukan mengingat kondisi mereka yang tak punya modal apapun. “Belum ada konfirmasi. Saya rasa mereka tidak melarikan diri. Sebab untuk melarikan diri butuh modal yang cukup. Kalau melihat kondisi mereka itu tidak mungkin” terangnya Rabu (29/9) kemarin.

Sukirlan mengatakan, kejadian itu tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi ada pihak yang tidak berkompeten turut angkat bicara. Sebaiknya itu semua diserahkan kepada yang berwajib sebab kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum. Sukirlan yakin, bila kliennya itu tidak melarikan diri.

“Bisa saja mereka itu hanya ingin bertemu keluarga, lantaran baru selesai Idul Fitri,” ujar Sukirlan”.

Sukirlan Mengatakan, Klien tersebut merupakan tahanan hakim, namun dalam proses pembantaran tersebut yang melakukan pengawasan adalah kejaksaan. Sehingga kejaksaan yang lebih mengetahui hal itu. Sukirlan mengaku, pihaknya mengetahui Eva Cs masih berada dirumah sakit. Namun menurut Sukirlan bila hal itu terbukti, pihaknya tidak akan memberikan jaminan. Sebab dalam proses pembantaran diluar jaminan penasehat hukum. Meski begitu, Sukirlan mengaku para tersangka tersebut cukup patuh, sehingga dugaan melarikan diri tersebut masih diragukan. (ynt/ern)