Media Alkhairaat, Kamis 28 Januari 2010
Polisi Didorong Tertibkan Tambang Poboya
PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah mendorong pihak Kepolisian Daerah segera menertibkan Tambang Poboya. Ini terkait aksi pengerukan arel kawasan yang telah mencapai 35 ribu hektar dan telah merenggut 12 korban jiwa.
Anggota DPRD Sulteng Nyoman Slamet di ruang kerjanya, Rabu (27/1) mengatakan, akibat maraknya aktivitas pertambangan yang tak terkoordinir kondisi Kelurahan Poboya semakin memprihatinkan.
Pengerukan tak lagi memikirkan kondisi kesehatan dan keselamatan para penambang. Aktivitas pertambangan emas tersebut juga menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat menyebabkan berbagai penyakit. “Seyogyanya Pemda dan Polis tanggap menyikapi persoalan tersebut. Meraka harus segera melakukan penertiban, agar tidak berdampak luas dan mengakibatkan dampak kerusakan alam yang lebih parah lagi,” ujarnya.
Anggota DPRD dari PKS Sakinah Aljufri mengakui, telah jauh hari mendorong pemerintah daerah untuk segera menertibkan penamban sehingga tidak berdampak pada pengrusakan dan pengrusakan tanah kawasan Poboya. “Jangan karena keinginan dan kesenangan sesaat, tetapi kedepannya malah dapat menyengsarakan masyarakat banyak,” ujarnya. Menurut dia semestinya Pemerintah Daerah, DPRD, Legislatif, maupun semua lapisan masyarakat mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penertiban kawasan pertambangan emas Poboya.
“Apalagi sekarang musim penghujan dan pastinya kemungkinan besar korban yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan emas tersebut, juga akan bertambah,” ungkapnya.
Sakinah mendukung hasil investigasi yang dilakukan lembaga pemerhati lingkungan hidup untuk menutup dan memoratorium pertambangan emas rakyat Poboya, sehingga tidak ada korban yang berjatuhan akibat dampak dari pertambangan liar tersebut. (NANDAR)
Kamis, 28 Januari 2010
Rabu, 27 Januari 2010
Pemkot Godok Draft Perda Tambang Poboya
Media Alkhairaat, Rabu 27 Januari 2010
Pemkot Godok Draft Perda Tambang Poboya
PALU – Ketua Tim Penambangan Tambang Emas Poboya, Andi Mulhana Tombolotutu, Selasa malam mengatakan saat ini tim sedang melakukan langkah-langkah untuk memberikan legitimasi terhadap kawasan pertambangan di Poboya yang saat ini belum memiliki kekuatan hukum.
Dalam hal ini, kata Mulhan ada dua konteks yang dilihat, yakni sektor hulu dan hilir. Untuk sektor hulu akan diterapkan peraturan daerah Kota Palu tentang Pertambangan Umum, yang sudah dimiliki kota Palu. Namun peraturan daerah tentang pertambangan umum ini tidak mengatur sektor hilirnya. Sehingga untuk sektor hilirnya, saat ini sedang digodok draft peraturan daerah dengan menggunakan Peraturan Walikota. Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan peraturan disektor hilir. Peraturan daerah untuk sektor hilir itu nantinya akan mengatur peredaran bahan-bahan kimia dan mengawasi peredaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Untuk Perda ini, tidak akan memakan waktu sampai dua bulan, sebagaimana yang diberikan oleh Polda Sulawesi Tengah,” katanya.
Selanjutnya, kata Mulhana, pemerintah juga sedang mempersiapkan lokasi di kawasan industri di Kecamatan Palu Utara. Sehingga paling lambat pertengahan Februari, semua usaha-usaha pertambangan rakyat dari hulu sampai hilir akan terlegitimasi.
“Untuk sektor hilir atau pengelolaan emas, tambah Mulhana, memang akan membutuhkan waktu yang lebih panjang antara enam bulan sampai satu tahun. Karena pemerinta harus melakukan beberapa pematangan seperti lahan dan infrastruktur lainnya, termasuk instalasi limbah.
Menyangkut negosiasi penyerahan lahan PT Citra Palu Mineral (CPM) ke Pemkot Palu, menurut Wakil Walikota Kota Palu ini, CPM tidak punya kewenangan. Yang punya areal adalah Negara. Luas lahan yang ada seluas 200 hektar, tapi yang mungkin dinegosiasi sekitar 20 hektar. Karena CPM akan melakukan eksplorasi dulu. Yang mana bisa dikerjakan oleh rakyat dan mana yang tidak.
Mulhana juga menyoroti soal pemikiran-pemikiran negatif yang ditimbulkan setiap pembangunan. “Setiap pembangunan memiliki dampak negatif dan positif. Dampak segatif bisa diminimalisir sehingga yang menonjol dampak positifnya. Kalau selalu dampak negatifnya yang menonjol maka tidak akan bergerak pembangunan,” tegasnya. (EGA/PAT)
Pemkot Godok Draft Perda Tambang Poboya
PALU – Ketua Tim Penambangan Tambang Emas Poboya, Andi Mulhana Tombolotutu, Selasa malam mengatakan saat ini tim sedang melakukan langkah-langkah untuk memberikan legitimasi terhadap kawasan pertambangan di Poboya yang saat ini belum memiliki kekuatan hukum.
Dalam hal ini, kata Mulhan ada dua konteks yang dilihat, yakni sektor hulu dan hilir. Untuk sektor hulu akan diterapkan peraturan daerah Kota Palu tentang Pertambangan Umum, yang sudah dimiliki kota Palu. Namun peraturan daerah tentang pertambangan umum ini tidak mengatur sektor hilirnya. Sehingga untuk sektor hilirnya, saat ini sedang digodok draft peraturan daerah dengan menggunakan Peraturan Walikota. Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan peraturan disektor hilir. Peraturan daerah untuk sektor hilir itu nantinya akan mengatur peredaran bahan-bahan kimia dan mengawasi peredaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Untuk Perda ini, tidak akan memakan waktu sampai dua bulan, sebagaimana yang diberikan oleh Polda Sulawesi Tengah,” katanya.
Selanjutnya, kata Mulhana, pemerintah juga sedang mempersiapkan lokasi di kawasan industri di Kecamatan Palu Utara. Sehingga paling lambat pertengahan Februari, semua usaha-usaha pertambangan rakyat dari hulu sampai hilir akan terlegitimasi.
“Untuk sektor hilir atau pengelolaan emas, tambah Mulhana, memang akan membutuhkan waktu yang lebih panjang antara enam bulan sampai satu tahun. Karena pemerinta harus melakukan beberapa pematangan seperti lahan dan infrastruktur lainnya, termasuk instalasi limbah.
Menyangkut negosiasi penyerahan lahan PT Citra Palu Mineral (CPM) ke Pemkot Palu, menurut Wakil Walikota Kota Palu ini, CPM tidak punya kewenangan. Yang punya areal adalah Negara. Luas lahan yang ada seluas 200 hektar, tapi yang mungkin dinegosiasi sekitar 20 hektar. Karena CPM akan melakukan eksplorasi dulu. Yang mana bisa dikerjakan oleh rakyat dan mana yang tidak.
Mulhana juga menyoroti soal pemikiran-pemikiran negatif yang ditimbulkan setiap pembangunan. “Setiap pembangunan memiliki dampak negatif dan positif. Dampak segatif bisa diminimalisir sehingga yang menonjol dampak positifnya. Kalau selalu dampak negatifnya yang menonjol maka tidak akan bergerak pembangunan,” tegasnya. (EGA/PAT)
WAJAH POBOYA, Dulu Berselimut Kini Telanjang
Media Alkhairat, Rabu 27 Januari 2010
WAJAH POBOYA
Dulu Berselimut Kini Telanjang
PALU – Pertambangan emas di kawasan Pegunungan Poboya yang merupakan wilayah konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM), semakin memprihatinkan. Pegunungan yang dulunya hijau ‘berselimut’ belukar, kini sudah ‘telanjang’. Pepohonan tak terlihat lagi dari kaki gunung sampai ke puncak gunung. Yang terlihat hanyalah bebatuan besar dan tanah. Puluhan penambang beraktifitas di lereng-lereng gunung. Luas kawasan tambang mencapai 35 ribu hektar, 25 ribu hektar diantaranya milik CPM.
Dari pantauan Media Alkhairaat, Selasa (26/01) siang, penambang secara terus-menerus menggali dan mengangkut batu-batu turun dari pegunungan. Ada juga batu yang dibiarkan meluncur dari ketinggian sampai ke kaki gunung. Begitu pula puluhan truk dan pick-up, hilir mudik mengangkut ratusan karung batu dan dibawa ke tromol untuk diolah.
Parahnya lagi, aktivitas penambang tak hanya di lubang-lubang dan gunug, tapi juga disungai. Akibatnya, aliran sungai yang dulunya masih deras, sekarang kian melambat. Sejumlah penambang mengaku, hasilnya belum memuaskan. “Saya hanya jual yang dalam karung saja. Biasanya sehari mampu membawa sampai sepuluh karung dan langsung dijual kembali yang tidak punya lubang ,” ujar Irfan, salah seorang penambang.
Warga Marawola itu mengaku, belum dapat memastikan setiap karung ada emasnya. “Biasanya hanya dapat emas sedikit saja dengan kadar sampai 40 persen,” tambah Irfan.
Ris, penambang asal Manado Sulawesi Utara mengaku, belum mendapat emas. “Saya masi baru pak. Masi berusaha mencari-cari,” kelitnya. Memang, bila para penambang ditanya, rata-rata mengaku baru mulai kerja dan belum mendapat emas. Tapi melihat dari komdisi pegunungan yang sudah rusak, sulit untuk dipercaya.
Eksekutif Daerah (ED) Walhi Sulteng Wilianita Selviana menegaskan kawasan tambang Poboya harusnya ditutup atau moratorium. “Sejak lama kami sudah tegaskan agar tambang Poboya di moratorium. Pemerintah Daerah sepertinya membiarkan terjadinya pengrusakan,” kata Lita, panggilan akrabnya.
Kini di Poboya, lanjut Lita, sudah ada bibit-bibit konflik. Dari hasil investigasi Walhi, ada 12 korban tewas akibat tertimbun longsor dan gangguan pernafasan di lubang tambang. Ada juga yang meninggal akibat saling bacok. “Kala terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan korban akan terus berjatuhan. Sayangnya, korban-korban di pertambangan kurang terekspos di media,” ujar Lita.
Namun hal ini dibantah Ketua Tim Penambangan Tambang Emas Poboya Andi Mulhana Tombolotutu. “Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, sejauh ini belum ada korban yang jatuh akibat dampak tambang,” katanya saat dihubungi tadi malam.
SOSIALISASI KEPENDUDUKAN
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, di kawasan Tambang poboya kemarin, melakukan sosialisasi kependudukan. Ratusan penambang dikumpulkan dan diberi pengarahan untuk melengkapi diri dengan identitas.
Saat dikumpulkan, banyak penambang mengaku belum memiliki identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu domisili sementara, atau surat pindah dari daerah sebelumnya. Di kawasan ini ribuan penambang yang beraktivitas, kebanyakan berasal dari Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Kami tidak bisa menjamin bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan disini. Jadi kartu identitas menjadi sangat penting,” ujar seorang petugas kependudukan. (PAT)
WAJAH POBOYA
Dulu Berselimut Kini Telanjang
PALU – Pertambangan emas di kawasan Pegunungan Poboya yang merupakan wilayah konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM), semakin memprihatinkan. Pegunungan yang dulunya hijau ‘berselimut’ belukar, kini sudah ‘telanjang’. Pepohonan tak terlihat lagi dari kaki gunung sampai ke puncak gunung. Yang terlihat hanyalah bebatuan besar dan tanah. Puluhan penambang beraktifitas di lereng-lereng gunung. Luas kawasan tambang mencapai 35 ribu hektar, 25 ribu hektar diantaranya milik CPM.
Dari pantauan Media Alkhairaat, Selasa (26/01) siang, penambang secara terus-menerus menggali dan mengangkut batu-batu turun dari pegunungan. Ada juga batu yang dibiarkan meluncur dari ketinggian sampai ke kaki gunung. Begitu pula puluhan truk dan pick-up, hilir mudik mengangkut ratusan karung batu dan dibawa ke tromol untuk diolah.
Parahnya lagi, aktivitas penambang tak hanya di lubang-lubang dan gunug, tapi juga disungai. Akibatnya, aliran sungai yang dulunya masih deras, sekarang kian melambat. Sejumlah penambang mengaku, hasilnya belum memuaskan. “Saya hanya jual yang dalam karung saja. Biasanya sehari mampu membawa sampai sepuluh karung dan langsung dijual kembali yang tidak punya lubang ,” ujar Irfan, salah seorang penambang.
Warga Marawola itu mengaku, belum dapat memastikan setiap karung ada emasnya. “Biasanya hanya dapat emas sedikit saja dengan kadar sampai 40 persen,” tambah Irfan.
Ris, penambang asal Manado Sulawesi Utara mengaku, belum mendapat emas. “Saya masi baru pak. Masi berusaha mencari-cari,” kelitnya. Memang, bila para penambang ditanya, rata-rata mengaku baru mulai kerja dan belum mendapat emas. Tapi melihat dari komdisi pegunungan yang sudah rusak, sulit untuk dipercaya.
Eksekutif Daerah (ED) Walhi Sulteng Wilianita Selviana menegaskan kawasan tambang Poboya harusnya ditutup atau moratorium. “Sejak lama kami sudah tegaskan agar tambang Poboya di moratorium. Pemerintah Daerah sepertinya membiarkan terjadinya pengrusakan,” kata Lita, panggilan akrabnya.
Kini di Poboya, lanjut Lita, sudah ada bibit-bibit konflik. Dari hasil investigasi Walhi, ada 12 korban tewas akibat tertimbun longsor dan gangguan pernafasan di lubang tambang. Ada juga yang meninggal akibat saling bacok. “Kala terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan korban akan terus berjatuhan. Sayangnya, korban-korban di pertambangan kurang terekspos di media,” ujar Lita.
Namun hal ini dibantah Ketua Tim Penambangan Tambang Emas Poboya Andi Mulhana Tombolotutu. “Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, sejauh ini belum ada korban yang jatuh akibat dampak tambang,” katanya saat dihubungi tadi malam.
SOSIALISASI KEPENDUDUKAN
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, di kawasan Tambang poboya kemarin, melakukan sosialisasi kependudukan. Ratusan penambang dikumpulkan dan diberi pengarahan untuk melengkapi diri dengan identitas.
Saat dikumpulkan, banyak penambang mengaku belum memiliki identitas diri, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu domisili sementara, atau surat pindah dari daerah sebelumnya. Di kawasan ini ribuan penambang yang beraktivitas, kebanyakan berasal dari Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Kami tidak bisa menjamin bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan disini. Jadi kartu identitas menjadi sangat penting,” ujar seorang petugas kependudukan. (PAT)
Langganan:
Postingan (Atom)