Selasa, 08 Oktober 2013

Masyarakat Podi Melaporkan PT AJA Kepolda



Walhi News. Tojo,Beberapa kali aksi dan juga hering dengan pemerintah dirasa kurang untuk mengusir PT Arthaindo jaya abadi (AJA) dari desa mereka,  pada hari senin tanggal 7 oktober kemarin petani podi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi tengah, para petani bergantian menceritakan apa yang mereka alami terkait berporasinya PT AJA, seperti yang sudah lama di beritakan bahwa beberapa warga terkena penyakit kulit  akibat mengkonsumsi air yang berasal dari sungai desa podi.
Terkait laporan tersebut pihak polda yang menerima masyarakat Podi,  AKP, P Sembiring menjelaskan perkembangan kasus podi saat ini, pertama  aktifitas pertambangan di berhentikan untuk sementara waktu sampai pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian telah selesai, kedua terkait pemeriksaan  ada dua oknum yang sudah di periksa keduanya berasal dari Dinas Pertambangan Kabupaten Tojo  Unauna. sembiring juga menambahkan bahwa saat ini di desa Podi sendiri ada dua IUP yang dikeluarkan di atas lahan yang sama, yaitu PT AJA dan PT BAPS (Buana Arta Prima Selaras). 

Jumat, 04 Oktober 2013

Banjir Bandang di Sigi, Walhi Desak Rehabilitasi Hutan

SIGI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah menyatakan, banjir bandang yang menghantam Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dua hari lalu merupakan dampak dari aktivitas pembalakan liar yang masih terus terjadi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu tersebut.

Direktur Walhi, Mat Pelor mengatakan, masalah pembalakan liar sudah diketahui oleh pemerintah daerah setempat, saat banjir bandang yang terjadi tahun 2011. Namun sayang, tak ada upaya serius pemerintah untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan tersebut.

Selasa, 01 Oktober 2013

Pemerintah Tak Peduli, Warga Podi Gatal – gatal

Sampai saat ini penetapan tersangka bos PT Arhta indojaya abadi (AJA) tidak di tindak lanjuti dengan penahanan tersangaka, alasan satu – satunya karena berada di luar kota. Padahal kita tahu sendiri bahwa pihak kepolisian bisa menggunakan jaringanya yang berada diluar daerah, dalam kasus berbeda nazarudin pun yang berada diluar negara bisa dengan muda diciduk dan dibawah ke Indonesia.

Atas dasar itulah maka walhi menilai bahwa polda sulteng lamban dalam menangani kasus ini, ungkap divisi kampanye dan advokasi walhi sulteng, Aries bira. Sementara warga podi masih terus menunggu perkembangan kasus ini, informasi terbaru yang di dapatkan walhi sulteng bahwa warga masih menutup akses masuk ke pertambangan PT AJA.