Walhi News. Tojo,Beberapa kali
aksi dan juga hering dengan pemerintah dirasa kurang untuk mengusir PT
Arthaindo jaya abadi (AJA) dari desa mereka, pada hari senin tanggal 7 oktober kemarin
petani podi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi tengah, para petani bergantian
menceritakan apa yang mereka alami terkait berporasinya PT AJA, seperti yang
sudah lama di beritakan bahwa beberapa warga terkena penyakit kulit akibat mengkonsumsi air yang berasal dari
sungai desa podi.
Terkait laporan tersebut pihak
polda yang menerima masyarakat Podi,
AKP, P Sembiring menjelaskan perkembangan kasus podi saat ini, pertama aktifitas pertambangan di berhentikan untuk
sementara waktu sampai pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian telah
selesai, kedua terkait pemeriksaan ada
dua oknum yang sudah di periksa keduanya berasal dari Dinas Pertambangan
Kabupaten Tojo Unauna. sembiring juga
menambahkan bahwa saat ini di desa Podi sendiri ada dua IUP yang dikeluarkan di
atas lahan yang sama, yaitu PT AJA dan PT BAPS (Buana Arta Prima Selaras).