Sabtu, 08 Mei 2010

Populasi Mangrove Sulteng Terus Berkurang

Media Alkhairaat, Sabtu 8 Mei 2010

Populasi Mangrove Sulteng Terus Berkurang

PALU – Populasi Hutan Mangrove di Sulawesi Tengah saat ini terus berkurang. Dalam 22 tahun terakhir populasi Hutan Mangrove hampir berkurang setengahnya. Tidak adanya regulasi tentang pengelolaan Hutan Mangrove dinilai menjadi penyebabnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (Ka-BLH) Sulteng, Abdul Rahim, Jum’at (7/5) saat ditemui media ini diruang kerjanya, mengatakan berdasarkan ketetapan Gubernur tahun 1988, luas Hutan Mangrove Sulteng mencapai 46 ribu hektar, namun saat ini telah berkurang menjadi 29 ribu hektar. “Dari sisa 29 ribu hektar itupun saat ini sebagian besar wilayahnya sudah benyak yang rusak,” ungkapnya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi semakin melusanya penyusutan dan kekurangan Hutan Mangrove, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mangrove segera ditetapkan. Saat ini Ranperda tersebut telah berada di DPRD Sulteng untuk dibahas.

“Saat ini, jika ada aktifitas pemanfaatan hutan mangrove oleh masyarakat, apakah itu untuk tambak ataupun pemukiman, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya regulasi yang mengatur soal itu,” kata Abdul Rahim.

Menurutnya, meski disebut hutan, dan seharusnya berada di bawah kewenangan Dinas Kehutanan, namun Dinas Kehutanan tidak bersedia memasukkan dalam wilayak kerjanya. Karena tidak adanya aturan yang mengatur.

Selain itu, jika melihat dari fungsi, seharusnya Hutan Mangrove berada di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan. Sebab, dari hutan mangrove menghasilkan banyak makanan yang sangat dibutuhkan biota laut. Namun, tidak adanya aturan tersebut, sehingga dinas ini juga tidak bersedia menangani pengelolaan Hutan Mengrove. “Banyak sekali manfaat dari Hutan Mangrove ini, utamanya untuk potensi perikanan dan keluatan kita,” imbuhnya. (JOKO)

Kamis, 06 Mei 2010

PLTU Ancam Behenti Operasi

Media Alkhairaat, Kamis 6 Mei 2010

PLTU Ancam Berhenti Operasi

PALU – PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP), pengelola PLTU Mpanau mengancam berhenti operasi atau mati total (shut down) bila PLN tidak menaikkan harga beli listrik sebesar Rp 149/kwh. Mereka memberi batas waktu pada PLN hingga Senin (10/5) pekan depan. Bila tak diindahkan PLTU mati total.

Ancaman ini disampaikan Direktur Utama PT PJPP Wahyuni di Palu, Rabu (05/05) kemarin. Wahyuni mengatakan, selama tiga tahun beroperasi, PJPP merugi hinggaRp 85 miliar. Ini menyebabkan aliran uang (chas flow) perusahaan tak sehat. PJPP masih bertahan disebabkan supplier batubara masih bersedia memberikan hutang. Hutang PJPP untuk batubara mencapai Rp 32.804.282.221.

Sebenarnya sejak Maret 2010 lalu, supplier batubara mengancam tidak mengirim batubara, karena pembayaran hutang. Karena niat PJPP sangat besar untuk mengoperasikan PLTU, sehingga PJPP terpaksa membayar bunga pinjaman tinggi sebesar 6 persen perbulan kepada pihak ketiga. “Dengan melihat kondisi saat ini maka kami terpaksa akan melakukan stop beroperasi pada tanggal 10 Mei nanti. Hal ini dilakukan karena stok batubara diperkirakan hanya akan bisa bertahan sampai tanggal tersebut,” ujar Wahyuni.

Humas PT PLN Cabang Palu, Petrus Walasary mengakui belum mengetahui ancaman tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi dari PLTU. Dikatakannya, jika memang Menteri ESDM menyetujui kenaikan tersebut, pihaknya pun akan melakukan sesuai dengan keputusan Menteri soal kenaikan harga tersebut. “Tinggal menunggu dari pusat saja, kami menjalankan keputusan,” singkat Petrus.

Menyikapi masalah tersebut, Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, sebelumnya PJPP pernah meminta kenaikan harga pasokan listrik, namun permintaan kenaikan tersebut tidak berdasarkan harga pasaran barubara yang ada, sementara yang diinginkan PJPP kenaikkan harga pasokan listrik dapat menyesuaikan harga pasaran batubara.

Walikota mengakui, Pemkot tak bisa menghalangi niat PJPP karena dihadapi dengan kerugian besar. Bersama Gubernur Sulteng HB Paliudju, Walikota mengaku akan memperjuangkan permintaan PJPP ke PLN Pusat agar mendapat persetujuan.

“Jika sampai PLTU shut down maka kondisi Kota Palu dan sekitarnya gelap gulita. Karena dari penggunaan listrik yang ada 60 persen sumber listrik berasal dari pasokan PLTU, meski ada pasokan tambahan 10 MW akan didatangkan ke Kota Palu untuk atasi krisis listrik namun tetap tidak akan bisa menjamin dapat menuntaskan masalah listrik yang ada,” ujar Walikota Palu. (IRMA/EGA)

Rabu, 05 Mei 2010

Ranperda Tambang Siap Dibahas

Media Alkhairaat, Rabu 5 Mei 2010

Ranperda Tambang Siap Dibahas

PALU – Berdasarkan hasil kunjungan kerja dalam mengisi masa reses Komisi III DPRD Kota Palu di Kabupaten Bogor, untuk mempelajari peraturan daerah (Perda) tentang pertambangan rakyat, tidak sia-sia. Komisi III pada dasarnya telah mempelajari Perda Pertambangan Pemerintah Bogor meskipun Perda yang mereka gunakan masih Perda pertambangan umum.

Ishak Cea kepada Media Alkhairat, Selasa (4/5) mengatakan, setelah kami mempelajari Perda pemerintah Bogor, kami menarik kesimpulan untuk menyatakan siap untuk menerima dan menbahas Ranperda yang akan diajukan Pemerintah Kota Palu. Waktu yang digunakan dalam kunjungan itu mendapat respon baik dari Pemerintah Kabupaten Bogor, semua instansi yang ada kaitannya dengan pertambangan hadir dalam rapat pertemuan kami bahkan antusias DPRD Bogor dalam hal membantu kami sangat bagus.

“Intinya waktu yang kami gunakan tidak sia-sia, kami sudah siap membahas usulan Ranperda pertambangan dari Pemerintah kota Palu, karena konsep sudah kami persiapkan,” kata Ishak di ruang kerjanya.

Selain itu dia juga menjelaskan, bahwa sesungguhnya pemerintah Bogor masih menggunakan Perda pertambangan umum, dan kondisi pertambangan disana berbeda dengan kondisi lokasi tambang disini, karena jarak lokasi tambang mereka sekitar 60 kilo meter dari kota, dan tidak bisa dijangkau dengan menggunakan kendaraan.

Namun menurut Ishak, Perda yang telah mereka pelajari tidak akan sia-sia jika pemerintah Kota bisa secepatnya mengusulkan Ranperda tambang untuk dibahas, karena sesuai dengan fenomena yang terjadi sekarang, sudah banyak kasus yang terjadi disana, ini disebabkan karena kurangnya perhatian pemerintah dalam hal menertibkan para penambang. Karena jika hanya Perwali saja yang mengatur itu tak akan maksimal.

Lanjut Ishak, apalagi sekarang ada indikasi kalau air-air disekitar pertambangan sudah tercermar sianida, ini sangat membahayakan para masyarakat Kota Palu bagi yang mengkonsumsi air tersebut, olehnya harus secepatnya dilakukan pencegahan dengan melakukan penertiban dan para penambang harus disuruh melakukan aktivitasnya tanpa harus dengan ramah lingkungan.

“Kalau tidak cepat dicegah akan semakin parah pencemaran sianida tersebut,” ujar Ishak. (HAMSING)