Media Alkhairaat, Kamis 15 April 2010
DONGGI SENORO
Pembebasan Lahan Belum Jelas
PALU – Terkait keberangkatan DPRD Sulteng dalam rangka berkoordinasi persoalan pengembangan gas alam Donggi Senoro dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Donggi Senoro dalam waktu dekat ini. DPRD Sulteng dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (14/4) melakukan rapat koordinasi khusus.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Safrun Abdullah ini berlangsung di gedung pertemuan Baruga DPRD Sulteng. Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Sri Indra Lalusu mengungkapkan sejumlah data dan informasi yang dikeluhkan masyarakat dan sejumlah pimpinan kecamatan di daerah yakni persoalan harga pembebasan lahan masyarakat.
Kata dia, sampai saat ini pihak DSLNG Senoro tidak memberi transparansi dan kejelasan mengenai harga ganti rugi pembebasan tanah masyarakat dan sosialisasi pengembangan luas lahan eksploitasi. Dikhawatirkan, persoalan tersebut menyebabkan masyarakat daerah tersebut tidak akan diberi ganti rugi yang layak, atau bahkan akan dipindah paksakan dari lokasi mereka.
“Dari pantauan saya, adanya polemik yang terjadi di masyarakat saat ini lebih dikarenakan adanya permainan harga yang diterapkan para pengusaha kepada masyarakat terkait harga pembebasan tanah,” katanya.
Sri menambahkan lagi, dalam pembebasan harga tanah tersebut tidak sedikitpun melibatkan pihak pemerintahan kecamatan sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Dinas ESDM Solmi menekankan dan memprioritaskan pada enam poin pokok. Seperti antaralain, perubahan harga satuan dari 2,7 dollar menjadi 3,8 dollar, sehingga dengan adanya peningkatan tersebut dapat memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah khususnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan pemasukan gas domestic, menanggapai status kepemilikan gas Donggi Senoro, terkait klarifikasi pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), status kepemilikan saham dan rencana revisi pengembangan.
Menurut dirinya, rencana pengembangan gas Donggi Senoro yang katanya dapat memberi kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah, kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja nantinya ini. Juga perlu menjadi perhatian khusus DPRD Sulteng. Karena, selama perancanaan pengembangan gas tersebut sempat tertunda pembahasannya dikarenakan Jusuf Kalla pada saat itu sempat menolak proyek pengelolaan gas Senoro, dengan alasan peruntukannya tidak untuk pemenuhan kebutuhan domestic.
Olehnya itu, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Nawawi Sang Kilat yang juga mewakili pimpinan mengharapkan, semua dinas terkait untuk melengkapi data. Sehingga, dalam rencana kunjungan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta tersebut tidak ada kendala. (NANDAR)
Kamis, 15 April 2010
Konsesi Lahan Emas Poboya, CPM Belum Lakukan Penciutan
Media Alkhairaat, Kamis 15 April 2010
Konsesi Lahan Emas Poboya
CPM Belum Lakukan Penciutan
PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM), pemilik konsesi eksplorasi tambang emas Poboya, Kota Palu, hingga kini belum menciutkan areal konsesinya meski telah melakukan eksplorasi lebih dari 10 tahun.
“Berdasarkan PP 23 tahun 2010, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi pada tahun ke delapan atau saat peningkatan menjadi IUP operasi, wilayah yang dipertahankan paling banyak 25 ribu hektar, tapi CPM belum melakukan itu,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah Sulteng, Solmi dihadapan anggota DPRD Sulteng di Palu, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, kontrak karya PT CPM telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak tanggal 28 April 1997 dengan luas wilayah 138.889 hektar. Seluas 102 ribu hektar diantaranya berada di Provinsi Sulteng. “Mestinya lahan CPM hari ini tingga 25 ribu hektar, tapi penciutan wilayah itu belum dilakukan,” kata Solmi.
Berdasarkan laporan realisasi eksplorasi CPM, perusahan tersebut sudah masuk tahap eksploitasi. Tapi CPM belum mau menciutkan lahannya tersebut dengan alasan masa eksplorasi belum berakhir.
Menurut Solmi, Gubernur Sulteng HB Paliudju telah menyurat ke perusahaan yang bersangkutan agar menciutkan lahan konsesinya sesuai ketentuan Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain meminta penyesuaian luasan areal pertambangan, Gubernur Sulteng juga sudah meminta CPM memberikan sebagian lokasinya untuk pertambangan rakyat di Poboya, tetapi sampai saat ini anak perusahaan belum juga bersedia memberikan sebagaian lahannya untuk kepentingan pertambangan rakyat tersebut.
Solmi mengatakan, anak perusahaan Bumi Resources Tbk itu tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat yang melakukan usaha pertambangan rakyat di Poboya saat ini.
Poboya merupakan sebuah desa di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Akhir tahun 2008 lalu, daerah ini menjadi sebuah pusat pertambangan rakyat.
Ketua Komisi Pembangunan (III) DPRD Provinsi Nawawi S Kilat mengatakan, semua masalah pertambangan yang sedang menjadi perhatian besar pemerintah daerah akan disampaikan ke Kementrian ESDM di Jakarta dalam waktu dekat. (NANDAR/ANT)
Konsesi Lahan Emas Poboya
CPM Belum Lakukan Penciutan
PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM), pemilik konsesi eksplorasi tambang emas Poboya, Kota Palu, hingga kini belum menciutkan areal konsesinya meski telah melakukan eksplorasi lebih dari 10 tahun.
“Berdasarkan PP 23 tahun 2010, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi pada tahun ke delapan atau saat peningkatan menjadi IUP operasi, wilayah yang dipertahankan paling banyak 25 ribu hektar, tapi CPM belum melakukan itu,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah Sulteng, Solmi dihadapan anggota DPRD Sulteng di Palu, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, kontrak karya PT CPM telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak tanggal 28 April 1997 dengan luas wilayah 138.889 hektar. Seluas 102 ribu hektar diantaranya berada di Provinsi Sulteng. “Mestinya lahan CPM hari ini tingga 25 ribu hektar, tapi penciutan wilayah itu belum dilakukan,” kata Solmi.
Berdasarkan laporan realisasi eksplorasi CPM, perusahan tersebut sudah masuk tahap eksploitasi. Tapi CPM belum mau menciutkan lahannya tersebut dengan alasan masa eksplorasi belum berakhir.
Menurut Solmi, Gubernur Sulteng HB Paliudju telah menyurat ke perusahaan yang bersangkutan agar menciutkan lahan konsesinya sesuai ketentuan Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain meminta penyesuaian luasan areal pertambangan, Gubernur Sulteng juga sudah meminta CPM memberikan sebagian lokasinya untuk pertambangan rakyat di Poboya, tetapi sampai saat ini anak perusahaan belum juga bersedia memberikan sebagaian lahannya untuk kepentingan pertambangan rakyat tersebut.
Solmi mengatakan, anak perusahaan Bumi Resources Tbk itu tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat yang melakukan usaha pertambangan rakyat di Poboya saat ini.
Poboya merupakan sebuah desa di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Akhir tahun 2008 lalu, daerah ini menjadi sebuah pusat pertambangan rakyat.
Ketua Komisi Pembangunan (III) DPRD Provinsi Nawawi S Kilat mengatakan, semua masalah pertambangan yang sedang menjadi perhatian besar pemerintah daerah akan disampaikan ke Kementrian ESDM di Jakarta dalam waktu dekat. (NANDAR/ANT)
Rabu, 14 April 2010
SOAL DONGGI SINORO, DPRD Akan Koordinasi Dengan Kementrian ESDM
Media Alkhairaat, Rabu 14 April 2010
SOAL DONGGI SINORO
DPRD Akan Koordinasi Dengan Kementrian ESDM
PALU – Terkait pengembangan gas alam PT Donggi Sinoro di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, dalam waktu dekat DPRD Sulteng akan berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Kantor Pusat Proyek Donggi Sinoro.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Nawawi Sang Kilat saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (13/4) mengatakan, keputusan untuk menemui pihak Kementerian ESDM dan pimpinan DSLNG di Jakarta adalah bentuk dukungan DPRD terhadap pengembangan industri gas di Sulteng.
Kata dia, pertemuan yang direncanakan akan dilakukan bulan ini adalah upaya untuk memperjelas komitmen pemerintah pusat atas penjualan hasil gas tersebut.
Ditambah lagi dengan belum adanya kejelasan bentuk kerjasama antara pemerintah Sulteng dan pihak perusahaan, dalam pembagian dan pemanfaatan gas.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut akan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Aminuddin Ponulele.
Dalam pertemuan nantinya, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk menyepakati perkembangan pengelolaan gas tersebut.
“Ya, pastinya untuk peningkatan kesejahteraan, penghasilan dan penyerapan tenaga kerja. Selaku anggota dewan, kami sangat mendukung langkah yang diambil pemerintah Sulteng saat ini. Tinggal bagaimana pemerintah pusat menyepakati hal itu,” katanya.
Dia juga menambahkan, selain akan berkoordonasi dengan kementerian ESDM dan pihak DSLNG di Jakarta, nantinya Komisi III dalam minggu ini akan mengundang sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas langkah-langkah, terkait dengan eksploitasi sejumlah pertambangan di Sulteng. (NANDAR)
SOAL DONGGI SINORO
DPRD Akan Koordinasi Dengan Kementrian ESDM
PALU – Terkait pengembangan gas alam PT Donggi Sinoro di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, dalam waktu dekat DPRD Sulteng akan berkunjung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Kantor Pusat Proyek Donggi Sinoro.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Nawawi Sang Kilat saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (13/4) mengatakan, keputusan untuk menemui pihak Kementerian ESDM dan pimpinan DSLNG di Jakarta adalah bentuk dukungan DPRD terhadap pengembangan industri gas di Sulteng.
Kata dia, pertemuan yang direncanakan akan dilakukan bulan ini adalah upaya untuk memperjelas komitmen pemerintah pusat atas penjualan hasil gas tersebut.
Ditambah lagi dengan belum adanya kejelasan bentuk kerjasama antara pemerintah Sulteng dan pihak perusahaan, dalam pembagian dan pemanfaatan gas.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut akan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Aminuddin Ponulele.
Dalam pertemuan nantinya, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk menyepakati perkembangan pengelolaan gas tersebut.
“Ya, pastinya untuk peningkatan kesejahteraan, penghasilan dan penyerapan tenaga kerja. Selaku anggota dewan, kami sangat mendukung langkah yang diambil pemerintah Sulteng saat ini. Tinggal bagaimana pemerintah pusat menyepakati hal itu,” katanya.
Dia juga menambahkan, selain akan berkoordonasi dengan kementerian ESDM dan pihak DSLNG di Jakarta, nantinya Komisi III dalam minggu ini akan mengundang sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas langkah-langkah, terkait dengan eksploitasi sejumlah pertambangan di Sulteng. (NANDAR)
Langganan:
Postingan (Atom)