Selasa, 02 Maret 2010

CPM Pelajari Draft MoU

Media Alkhairat, Kamis 25 Februari 2010

CPM Pelajari Draft MoU

PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM) masih akan mempelajari draft Memorandum of Understanding (MoU) disusun Pemerintah Kota Pemkot) Palu. Draft itu saat ini dipelajari bersama Tim PT CPM yang ada di Jakarta dan akan dikonsultasikan kepada Kapolda Sulteng.

Asisten Bidang Pemerintahan Kota Palu Hary Wahyudi Supono mengatakan, draft yang dibuat versi Pemkot Palu Senin malam kemarin sudah rampung disusun dan sudah diserahkan kepada Manager PT CPM Andi Darussalam Tabusalla.

Menurut Hary, draft tersebut masih akan dipelajari dahulu namun pada prinsipnya PT CPM setuju dengan penambangan tersebut dan diperbolehkan melakukan aktifitas penambangan di wilayah kontrak karya dengan catatan jika PT CPM melakukan pengeboran atau kegiatan di lokasi atau titik-titik pengeboran dalam radius 100 meter diharapkan para penambang tidak melakukan aktifitas penambangan. Lamanya waktu melakukan pengeboran per satu titik memakan waktu dua bulan setengah.

“Para penambang akan dikeluarkan dari titik pengeboran itu demi keselamatan. Apa bila selesai pengeboran masyarakat silahkan boleh datang kembali ke lokasi itu untuk melakukan penambangan,” ujar Hary.

Agar penambang diperbolehkan melakukan kegiatan di wilayah kontrak karya setelah MoU dan mendapat persetujuan dari Kapolda Sulteng, sebagai dasar untuk tidak melakukan penertiban, Pemkot akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwakot) tentang pengelolaan tambang emas.
Dalam Perwakot itu diatur mulai lokasi tromol, tong, penggunaan bahan kimia, lingkungan hidup, tenaga kerja dan semua aspek pengelolaan.

Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan akan dibuat setelah keluar Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan penjabaran undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1999 tentang pertambangan, mineral dan batu bara.

Perda pertambangan akan diterbitkan jika setelah ada penciutan dari hasil eksploitasi.
Salah seorang penambang emas Poboya Abd Rahman YT Pasando mengatakan, pihaknya tidak menerima jika melihat bukit tempat tinggal warga harus digusur karena ada kegiatan pengeboran yang dilakukan oleh PT CPM. Kegiatan itu hanya untuk kepentingan pemodal. (IRMA)

PLN DEFISIT 10 MW, Genset Sewaan Ternyata Bekas

Media Alkhairat, Kamis 25 Februari 2010

PLN DEFISIT 10 MW
Genset Sewaan Ternyata Bekas

PALU – Pemadaman kembali yang dilakukan oleh PT PLN Palu, bukan dikarenakan kondisi PLTD Silae yang tidak prima melainkan dikarenakan defisit beban puncak yang mencapai 9-10 Mega Watt (MW) . sementara beban puncak saat ini mencapai 53-54 MW. Sayangnya, untuk mengatasi defisit daya, lima mesin genset berkapasitas 25 MW yang akan disewa PLN merupakan mesin bekas.

Humas PT PLN Palu Petrus Walasari mengatakan, kondisi PLTU saat ini dalam keadaan normal dan aman, suplai beban yang dikirim ke PLN mencapai 22 MW. Sementara untuk PLTD 20-22 MW dan PLTD Parigi 24 MW. Sehingga untuk tiga pembangkit yang ada mencapai 46-48 MW. Sementara beban puncak 53-54 MW, berarti mesih mengalami defisit 9-10 MW.

Kondisi tersebut membuat PLN masi melakukan pemadaman, karena defisit 9-10 MW dan beban puncak naik hingga 54 MW.

Menurut dia, adanya pemadaman yang terjadi malam Rabu 23/2 kemarin disebahagian Kecamatan Palu Barat dikarenakan adanya gangguan sesaat. Gangguan sesaat ini tidak bisa ditentukan beberapa lama pemadaman yang dilakukan. Karena jika gangguan tersebut cepat teratasi maka pemadaman itu tidak akan lama. Untuk pamadaman bergilir itu dikarenakan defisit.

“Sama halnya dengan defisit pihaknya tidak bisa menentukan berapa lama pemadaman yang terjadi. Namun semua itu tergantung pola pemakaian konsumen, jika pola pemakaian mereka hemat defisitnya sudah pasti sedikit. Tapi jika pemakaian boros maka defisitnya akan tinggi, semua itu tergantung pemakaian listrik yang ada,” ujar Petrus.

Sebagai upaya dalam mengatasi krisis listrik PLN akan mengadakan penambahan mesin PLTD sebanya 20 MW. Mesin tersebut akan tiba pada Agustus Mendatang.

Meski pengadaan mesin itu bukan mesin baru melainkan mesin bekas yang disewakan oleh salah satu perusahaan namun mesin tersebut masih layak beroperasi.

Mesin ini berjumlah lima unit masing-masing berkapasitas 5 MW, 20 MW ke PLN 5 MW lainnya sebagai cadangan jika terjadi pemeliharaan. (IRMA)

EMAS POBOYA ,Tanpa Regulasi, Penertiban Tetap Dilakukan

Media Alkhairat, RABU 24 Februari 2010

EMAS POBOYA
Tanpa Regulasi, Penertiban Tetap Dilakukan

PALU-Terkait adanya beberapa instansi yang meminta pihak Polda Sulteng membatalkan rencana penertiban di area Tambang Emas Poboya pada 12 Maret nanti, Juru Bicara Polda Sulteng AKBP Irfaizal menegaskan tanpa regulasi pihaknya akan tetap melakukan penertiban.

“Hanya ada satu kata kunci yakni regulasi,” tegas Irfaizal yang di hubungi Media ini, Selasa (23/2).

Irfaizal mengatakan, selama ini tujuan dari rencana Polda melakukan penertiban, tidak lain untuk membebaskan masyarakat dari pencemaran lingkungan dari kegiatan tambang dan hal itu hanya dapat terwujud dengan adanya regulasi.

Irfaizal menambahkan, selama di area tambang tersebut masih terdapat praktek yang melanggar hukum, pihak Polda akan tetap melakukan tugasnya melakukan penegakan hukum dan salah satu bentuknya dengan penertiban.

Namun demikian pihan Polda tetap menghargai niat pihak-pihak yang ingin memberikan pemikiran baru sebagai solusi keberadaan tambang tersebut kedepannya. “Polda selalu menghargai setiap masukan, apalagi bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Irfaizal. (BANJIR)