Rabu, 30 Desember 2009

SULTENG BELUM MILIKI RUKD

Media Alkairat, Kamis 3 Desember 2009
SULTENG BELUM MILIKI RUKD
Palu – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah Salman Hadianto menilai lambatnya penanganan krisis listrik yang melanda daerah ini disebabkan belum adanya dokumen rancangan umum kelistrikan daerah.
Akibatnya langkah yang dipilih Pemerintah Daerah dan PLN untuk mengatasi krisis energy listrik terkesan tiba masa tiba akal. Solusi diambil bersifat instant sebab hanya mampu mengatasi masalah dalam jangka pendek.
“Ujung-ujungnya masyarakat sebagai konsumen tetap menjadi korban sebab Negara dan otritas kelistrikan gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka,” kata Salma dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Palu bersama Manager PLN dan Manager PLTU, Rabu kemarin.
YLK Sulteng, kata Salman, sempat mempertanyakan pengoperasian PLTU Mpanau yang menggunakan batu bara sebab pilihan tersebut tidak berbasis potensi local. Batu bara yang harus didatangkan dari Kalimantan dan harga mengikuti pasaran internasional sangat berpotensi mengganggu kelangsungan PLTU.
“Apa yang menjadi kekhawatiran kami sekarang terbukti. Parahnya lagi Sulteng tidak masuk dalam program 10.000 MW. Semua ini disebabkan tidak adanya perencanaan kelistrikan daerah yang tertuang dalam dokumen RUKD,” tegas Salman.
Menurutnya, jika PLN mengabulkan permohonan PJPP untuk menaikkan harga pembelian komponen C (batubara) sebesar USD 56,9/MT (metric ton) tidak akan menyelesaikan dalam jangka panjang sebab harga batu bara mengikuti harga ekspor. Pemerintah pusat mestinya mengeluarkan regulasi yang mewajibkan kepada seluruh pemilik kuasa pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga khusus.
Pada kesempatan itu, pihak PLTU Mpanau menyatakan butuh sedikitnya Rp 10 miliar dana talangan untuk tetap beroperasi menyuplai listrik. Hal ini dikarenakan hutang kepada pihak supplier batu bara telah mencapai Rp 33 miliar per 31 Oktober.
“Suplier telah menghentikan pengiriman batubara, sehingga kami hanya tinggal menghabiskan batubara dengan perkiraan operasi hingga tanggal 10 Desember mendatang,” jelas Assisten Kuasa Direktur PT PJPP, Djati Nugroho.
Djati Nugroho mengatakan, membengkaknya utang PJPP terhadap perusahaan suplayer batu bara tersebut akibat terjadinya lonjakan harga dari yang sebelumnya hanya 54,89 USD/MT naik menjadi 56 USD/MT.
Wakil Ketua DPRD Palu, Wiwik Jumatul Rofiah mengatakan, pemerintah tidak mengizinkan memberi pinjaman kepada pihak swasta kecuali dalam bentuk penyertaan modal. Itupun harus melalui beberapa prosedur dan pertimbangan.
Manajer PT PLN Cabang Palu, Akhmad Imron Rosyadi dalam kesempatan tersebut mengatakan proses tender pengadaan mesin MFO sebesar 20 MW pada awal Desember mendatang dan diperkirakan pada April 2010 mendatang sudah beroperasi.
Pemadaman PJU serta mematikan pelanggan besar saat beban puncak bisa menghemat 5-6 MW yang akan diprioritaskan untuk pelanggan rumah tangga.”Selain itu saya meminta agar pelanggan menghemat 20 watt (setara dua mata lampu) setiap rumah disaat beban puncak untuk menekan jumlah pemadaman,” tutup Imron.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan dianatranya, pihak PLTU segera menyiapkan laporan tentang kondisi real PLTU saat ini untuk diserahkan ke PT PLN yang nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Minerl (ESDM). Kedua, PT PLN membuat surat pernyataan soal penyesuaian harga jual tenaga listrik serta surat keputusan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai penyesuaian harga jual tenaga listrik. (EGA/Hady)

Selasa, 15 Desember 2009

Nilai Ekspor Naik Tipis

Media Alkhairat, RABU 02 Desember 2009

Nilai Ekspor Naik Tipis

PALU-Nilai Ekspor di Provinsi Sulawesi Tengah Oktober lalu mengalami kenaikan tipis sebesar 0,67 pesen dibanding bulan September, dari 30,38 juta USD menjadi 30,58 juta USD. “Komoditi kakao masih berada di urutan pertama sebagai penyumbang terbesar nilai ekspor,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi tengah, Razali Ritonga kepada ANTARA di Palu, Selasa (1/12).

Kakao masih mwmwgang peranan penting dalam ekspor di Sulawesi Tengah dengan nilai, 26,34 juta USD atau sebesar 86,13 persen terhadap total nilai ekspor di daerah penghasil kakao tersebut, menyusul komuditi lemak dan minyak nabati/hewani, biji kerak dan abu logam, serta kayu dan barang dan kayu.

Tetapi menurut Rizali, berdasarkan volume ekspor justru komoditi biji, kerak dan abu logam berada di urutan pertama dengan sebesar 97,50 ribu ton. Komoditi tersebut memegang peranan sebesar 86, 22 persen dari volume ekspor, di susul komoditi kakao, lemak, dan minyak hewani/nabati serta kayu dan barang dari kayu.

Razali mengatakan, negara tujuan ekspor pada bulan Oktober adalah China, Malaysia, Singapura dan Perancis. Malaysia merupakan Negara tujuan ekspor terbesar yakni 23,53 USD atau sebesar 76,93 persen , dan diikuti China, Singapura, dan Perancis.

“ Kegiatan ekspor ini lebih banyak melalui pelabuhan Pantoloan dan Kolonodale. Pantoloan merupakan pelabuhan asal ekspor terbesar yakni 96,96 persen,” kata Razali.

Sementara itu total ekspor di Sulawesi Tengah selama 2009 (Januari-September) mengalami kenaikan sebesar 184,29 persen disbanding periode yang sama tahun 2008. Dari 200,47 ribu ton naik menjadi 569,91 ribu ton.

Sedangkan nilai ekspor justru turun sebesar 22,31 persen dari 247,14 juta USD pada 2008 menjadi 192,01 juta USD tahun 2009. Sementara untuk volume impor mengalami penurunan sebesar 49,81 persen dari 23,42 ribu tahun 2009. bulan Oktober Sulawesi tengah tidak melakukan impor.

Menurut Razali, meski dari sisi volume impor turun tetapi dari nilai justru naik dari 1,09 juta USD tahun 2008 menjadi 12,95 juta tahun 2009. “Komoditi impor tersebut berasal dari China dengan pelabuhan bongkat muat Kabupaten Poso dan pantoloan,kaea Razali. ***

Selasa, 01 Desember 2009

Dewan Adat Harus Taat Perwali

Media Alkhairat, KAMIS 26 November 2009

Dewan Adat Harus Taat Perwali

PALU-Peraturan Walikota (Perwali) Palu yang mengatur tentang kegiatan pertambangan emas di Kelurahan Poboya, diharapkan dapat di taati Dewan Adat dan seluruh masyarakat penambang di Kelurahan Poboya.

Meski dilihat dari sisi hukum, aturan-aturan Dewan adat sebagai representatif dalam setiap daerah, tapi secara teknis mereka harus taat kepada Perwali.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hukum Kota Palu, Usman,kepada Media Alkhairat, Rabu (25/11)di ruang kerjanya.

“Dewan Adat perlu kerjasama dengan pihak pemerintah dalam mengatur dan menertibkan pertambangan, sehingga semua masyarakat dan Dewan Adat terlibat penerapan perwali ini,” harap Usman.

Saat ini kata Usman, Perwali telah disusun , tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD Kota Palu. Penyusunannya sudah dirampungkan sesuai dengan hasil pembahasan bersama seluruh instansi.

“Perwali itu bersifat menertibkan dan mengatur masalah pertambangan yang akan dilakukan masyarakat Kota Palu, supaya kegiatan pertambangan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Usman. Selain itu lanjut Usman, Perwali ini juga mengatur tentang kelestarian lingkungan, jangan sampai pertambangan berdampak pada kerusakan ekosistem, seperti membuang limbah sembarangan atau menggunakan obat-obatan tanpa terkontrol.

Namun kata Usman, Perwali hanya disusun untuk sementara, belum melibatkan pihak akademisi maupun praktisi.

“Meskipun Perwali ini sudah dianggap rampung, tapi masih tetap menerima masukan, kritikan, saran dari pihak manapun, asal tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Usman juga menegaskan, masalah retribusi pajak dan retribusi daerah terhadap penambang, ditentukan Peraturan Daerah. Tidak bisa asal melakukan pungutan tanpa berdasarkan Perda. Karena akan dikategorikan sebagai pungutan liar. (HAMSING)