Minggu, 29 November 2009

PLTU Kolaps, PLN Pasrah

Sumber : Media Alkhairaat
Hari/ Tgl : Selasa / 24- November-2009


PLTU Kolaps, PLN Pasrah

Palu- PT PLN (Persero ) cabang Palu tak bisa berbuat banyak menyusul adanya renacana PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) menghentikan pengoprasian PLTU Mpanau pada 3 Desember mendatang “ Dalam jangka waktu secepat itu tidak mungkin bisa ditutupi difisit daya, tutur Humas PT PLN Palu, Petrus Walasary Senin kemarin.
Petrus mengatakan, persoalan ketersediaan batubara merupakan persoalan ketersediaan batubara merupakan persoalan internal dalam manajemen PLTU Mpanau. “ Dalam Kontrak kami membeli berapapun daya yang bisa disuplai oleh PLTU dan kemudian mendistribusikan kepada palanggan ,” jelasnya.

PLN kata dia, hanya berpijak dari kontrak yang kemudian menjadi ruang gerak PLN dalam bertindak. Dalam system kontarak disebutkan, naik tirunnya harga batubara tidak berpengaruh terhadap suplai daya dan sudah menjadi resiko dagang. Sebelumnya, pihak PJPP mengatakan PLTU Mpanau hanya bisa beroperasi hingga tanggal 3 Desember 2009 nanti, karena stok batubara di PLTU tinggal sekitar 12.00 MT ( Metrik Ton ) atau hanya mampu bertahan beroperasi sampai dengan awal Desember ini.

Sementara pihak menyuplai batubara dan perusahaan pengangkut batubara ke PLTU Mpanau, menyatakan mengehentikan pengiriman batubara, disebabkan pengiriman batubara, disebabkan PLTU tidak sanggup membayar utang kepada perusahaan tersebut. Sejak beroperasi tahun 2007 hingga 31 Oktober 2009, akumulasi kerugian PLTU mencapai Rp. 83 miliar. Kerugian itu tidak termasuk laba rugi selisih kurs dan hutang yang belum dibayar oleh pihak PY PJPP kepada suplier batubara dan pemilik kapal tongkang sudah mencapai nilai Rp 33 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Chandra Ilyas mengatakan penyelamatan PLTU harus segera mungkin dicari jalan keluarnya agar tidak terjadi pemadaman dalam skala besar, karena sangat berdampak langsung pda masyarakat serta mempengaruhi Investasi di Sulteng.

Wakil Ketua DPRD Henry Kawulur mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihak DPRD SULTENG akan segera mengundang Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait dengan persoalan maraknya pemberitaan diberbagai media massa tentang penutupan PLTU yang berlokasi di Kelurahan Panau Kecamatan Palu Utara tersebut.

Rabu, 25 November 2009

Surat Rekomendasi Dewan, Menuai Tanggapan

Media Alkhairat, selasa 24 november 2009

Surat Rekomendasi Dewan, Menuai Tanggapan

Palu – Surat rekomendasi DPRD Kota Palu yang di layangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot)Palu, mengenai hasil hearing yang dilakukan Dewan Koa Palu bersama Asperidan tokoh adat serta instansi terkait beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan lain dari anggota Dewan DPRD Kota palu sendiri.

Anggota komisi III DPRD Kota Palu, Sophian R. Aswin me-ngatakan, surat rekomendasi tersebut sepertinya tidak membawa kepentingan masyarakat, nampaknya hanya berpihak dan memberi keleluasaan pada Asperi.

“Salah satu buktinya adalah tersebarnya tromol-tromol di berbagai tempat, dan Asperi hanya bekerjasama dengan lembaga adat, tidak melibatkan lembaga lain yang ada. Surat rekomendasi tersebut seharusnya dapat melihat sisi lain dari pertambangan poboya yang saat ini dikelola masyarakat,”katanya, Senin (23/11).

Sophian juga menyesalkan,surat rekomendasi hasil dengar pendapat tentang tata kelola pertambangan emas tidak melibatkan anggota komisi.

Ditempat terpisah, ketua DPRD Kota Palu, HM Sidik ponulele mengatakan, Dewan Kota tidak memihak atau memberi kewenangan pada Asperi tetapi memberi tanggung jawab pada Asperi sebagai lembaga yang membidangi urusan itu.

“Pemkot Palu akan melihat surat rekomendasi yang kita kirimkan, tinggal bagai mana Pemkot menindak lanjutinya. Yang terpenting, Dewan Kota sudah memberikan apresiasi terhadap kegiatan tambang yang terjadi di Poboya saat ini,” ungkapnya. (HADY)

Eksploitas Tambang Poboya, Asperi : Jangan Menunggu Belas Kasihan

Media Alkhairat, RABU 25 November 2009

Eksploitas Tambang Poboya
Asperi : Jangan Menunggu Belas Kasihan

PALU – Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pertambangan Emas Rakyat Indonesia ( DPD Asperi ) Sulawesi Tengah, Bustamin Nontji, menyatakan penambang emas rakyat di Poboya Palu tetap berjalan meski PT Citra Palu Mineral (CPM) belum melepas secara resmi sebahagian areal konsesinya.

“Rakyat sudah menambang di Poboya jauh sebelum CPM terikat kontrakarya dengan pemerintah. Kami tak pernah menunggu belas kasihan,” kata Bustamin Nontji kepada pers di Warkop Setia Budi, selsa kemarin.
Menurut dia, pasal 24 Undang – Undang No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas di sebutkan bahwa pertambangan harus di perioritaskan untuk rakyat.

Meski demikian, kata dia, Asperi tetap mendukung langkah pemerintah memperjuangkan pelepasan sebahagian areal konsesi CPM untuk di serahkan pengelolaan kepada masyarakat. Dengan adanya pelepasan akan memuluskan langkah pemeritah daerah untuk menerbitkan regulasi pertambangan rakyat.

“Asperi pusat ikut membantu pemerintah memperjuangkan hal serupa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum DPD Asperi Sulteng Andi Ridwan Adam mengapresiasi rekomendasi DPRD Palu yang memberi kepercayaan kepada Asperi untuk berperan aktif melakukan tata kelola pertambangan emas rakyat di Kota Palu.

Kata dia, rekomendasi Dewan Kota ini dapat menjadi solusi sementara atas kefakuman huku, yang terjadi di Poboya, sementara gelombang manusia yang datang ke Poboya semakin terbendung.
“Terkait rekomedasi Dewan ini,Asperi tetap memposisikan diri sebagai fasilitator bagi semua yang terlibat di poboya.ke depan,”keta Ridwan.
Ia menambahkan,langkah awal yang akan di ambil Asperi mensosialisasikan rekomendasi tersebut kepada masyarakat penambang, termasuk dengan Walikota Palu dan tim terpadu bentukan Pemprof agar dapat trjadi sinergisitas di lapangan.
Asperi mencatat hingga Noveber 2009 telah beroprasi 7000 buah tromol kecil dan 70 buah tromol jumbo, serta sebanyak 12000 orang pegiat tambang. ( Odink )

Selasa, 10 November 2009

PENERTIBAN POBOYA, Pemkot Terbitkan Peraturan Walikota

Media Alkhairat, Selasa 10 November 2009

PENERTIBAN POBOYA
Pemkot Terbitkan Peraturan Walikota
PALU – Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, terkait penertiban penambang di Kelurahan Poboya dan sekitarnya, pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Walikota (Perwa). Perwa ini selanjutnya akan menjadi landasan hukum penertiban.
“Penerbitan peraturan ini telah didukung Gubernur, Polda dan Muspida,” kata Walikota kepada Media Alkhairaat, senin (9/11). Perwa ini kini dalam tahap penyusunan dan diharapkan segera selesai dalam waktu yang tak lama.
Secara terpisah, Wakil Walikota Palu Andi Mulhana Tombolotutu mengatakan, dalam pekan ini, Perwa itu akan diselesasikan. “Saya ditunjuk Walikota untuk memimpin tim penyusun Perwa tersebut,” kata mantan Ketua DPRD Palu ini.
Menurut Mulhanan, masih ada pasal yang diperdebatkan tim penyusun. “Kami sementara merampungkan peraturan itu. Konsepnya masih perlu diperbaiki, masih ada aturan yang cabut pasang,” kata Wakil Walikota.
Sementara itu, dari pantauan Media Alkhairat di Desa Ngatabaru, aktifitas penggalian lubang tambang, telah dimulai Senin (9/11). Baru berlangsung sehari puluhan lubang telah bermunculan. Sejumlah lubang ini terletak di perbukitan yang sangat dekat dengan kawasan wisata alam Ngatabaru yang diresmikan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1990. Lokasi tambang yang terletak didalam semak belukar menjadikan aktivitas pertambangan tak tampak oleh mata.
“Penggalian mulai dari tadi pagi dan sekarang penggalian sudah mencapai lima meter,” kata Iwang (25) salah seorang panambang, Senin (9/11).
Sejumlah penambang juga telah mengetes kandungan emas dilokasi tersebut. “Kandungan emas yang halus, kira-kira kandungannya mencapai 60-70% ungkap salah seorang penambang yang tidak mau menyebutkan inisialnya. (HAMSING/NANANG LP)

Senin, 09 November 2009

RENCANA TAMBANG MIGAS MOROWALI, Puluhan Rompong Terancam Diputus

Media Alkhairaat, Kamis 5 November 2009

RENCANA TAMBANG MIGAS MOROWALI
Puluhan Rompong Terancam Diputus
MOROWALI – Menyusul rencana beroperasinya PT Black Gold, perusahaan raksasa asal Amerika, yang akan melakukan eksploitasi minyak dan gas bumi di perairan Kabupaten Morowali, puluhan alat penangkap ikan tradisional jenis rompong, milik nelayan di tiga Kecatan Morowali terancam di Putus.
Menurut rencana, perusahaan tersebut akan melakukan survey potensi minyak dan gas bumi, mulai tanggal 6 November 2009. Terkait rencana tersebut, nelayan Kecamatan Bungku Tengah dan perusahaan PT Hunters, yang merupakan anak perusahaan PT Black Gold melakukan pertemuan di Café Wisata Laut Kelurahan Tofoiso, guna menyepakati ganti rugi rompong milik nelayan tersebut.
Juru bicara PT Hunters, Adam Nugraha menyampaikan, sesuia izin dikeluarkan Badan Pengelola Minyak dan Gas, (BPMigas) pusat untuk melakukan survey, perusahaan ini akan melakukan survey Migas, disekitar perairan tiga kecamatan di Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Kecamatan Bungku Barat, serta Bumi Raya. Menurutnya, rencana survey akan dilakukan selama enam pekan, sejak tanggal 6 November 2009.
Adam menambahkan, ganti rugi hanya akan dibayarkan kepada rompong yang diputus, karena jadi jalur lintas kapal survey milik PT Balck Gold. Pembayaran dilakukan atas dasar SK Gubernur tentang nilai harga rompong bagi kegiatan survey.
Namun, sejumlah menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan, yakni sebesar antara Rp 5 juta hingga Rp 18 juta rupiah perompong.
“Biaya bikin rompong dikedalam 300 meter saja sekitar 10 juta lebih, bagaimana hanya diganti Rp 5 juta, jelas kita keberatan,” tegas sejumlah nelayan.
Pantauan dilapangan, pemerintah setempat memastikan survey bakal tetap dilakukan.
“Jadi bagaimanapun juga survey harus tetap dilakukan oleh perusahaan, soal ganti rugi saya perintahkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, untuk memediasi antara perusahaan dengan warga pemilik rompong, untuk dicarikan solusi yang terbaik, sehingga menguntungkan kedua bela pihak,” tegas Asisten I Pemkab Morowali, Jaidin Rompone. (ZEN)

Senin, 02 November 2009

PENERTIBAN POBOYA

Media Alkhairat, Senin 2 November 2009

PENERTIBAN POBOYA
Penambang Minta Waktu Sepekan

PALU – Terkait upaya penertiban penambangan emas liar didekat bantaran Sungai Poboya, sejumlah penambang meminta tenggang waktu sepekan untuk pindah ke pegunungan. Apabila dalam sepekan mereka tidak pindah, mereka siap menerima sanksi penertiban secara paksa.
“Kami minta agar pemerintah dan polisi memberikan kelonggaran waktu. Kami masih berupaya mencari tempat yang cocok untuk menambang di pegunungan,” kata Jamaludding (50), salah seorang penambang, Sabtu (31/10).
Herman, penambang lainnya, mengaku untuk memindahkan tromol kepegunungan dan mencari lubang baru bukan perkara mudah, setidaknya membutuhkan waktu yang agak longgar.
“Bukannya kami tak mau pindah dari dekat sungai, tapi kami membutuhkan waktu untuk mendapatkan lokasi yang baru dan sesuai,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Baharuddin HT telah mengultimatum penambang dibantaran Sungai Poboya agar pindah dan mengangkat semua tromol. Aktivitas penambang di bantaran Sungai Poboya menyebabkan pencemaran air sungai akibat limbah sisa penambangan dibuang kesungai.
“Apabila masih ada warga yang melakukan aktivitas pengelolaan tromol dilokasi bantaran sungai, maka pihak kepolisian yang akan turun tangan dengan mengambil paksa semua tromol tersebut,” ujar Sekda Sulteng kepada warga penambang.
Upaya penertiban penambang emas di Poboya hingga kini belum terealisir. Memang sejumlah aparat pemerintah dan keamanan pekan kemarin mendatangi lokasi penambangan. Namun tak ada tindakan untuk menertibkan penambang. Aparat hanya melihat-lihat lalu kembali. Bahkan satu dua petugas terlihat berbicara akrab dengan penambang. Upaya penertiban ini dinilai sejumlah kalangan tak serius dilakukan.
Sinyalemen yang berkembang tarik ulur penertiban ini diduga karena banyaknya kalangan elit, baik pejabat sipil, aparat keamanan maupun pengusaha yang memiliki tromol di lokasi tambang. Mereka bahkan memiliki puluhan bahkan ratusan tromol. Namun, hingga kini, sinyalemen ini tak dapat dibuktikan. Karena belum ada data persis mengenai jumlah penambang dan pemilik tromol yang berada di lokasi penambang. (NANDAR)